Beredar video Anies Baswedan berbicara terkait kasus Rohingya dan mengimbau warga untuk sambut dan bantu mereka yang datang di tanah Indonesia. Beberapa akun mengunggah video tersebut disertai dengan beragam headline, salah satunya adalah “Apakah ROHINGYA harus kita terima di Indonesia?” dan juga tulisan “Apa ngak sekalian warga yaman dibawa juga semua.” Video unggahan yang berisikan pernyataan Anies mengenai Rohingya ini ternyata merupakan video yang telah diunggah dari 2017 lalu.
Namun, beberapa akun kembali mengunggah video tersebut dan disajikan dengan beragam narasi yang provokatif seakan Anies Baswedan mendukung Rohingnya untuk menetap di Indonesia dan tidak peduli akan keresahan warga lokal. Adanya narasi provokatif tersebut pun turut disadari oleh warga net. Unggahan yang viral di TikTok ini dinilai mengandung narasi dengan unsur misinformasi. Faktanya, pada tahun 2017 sedang terjadi puncak krisis konflik etnis yang menewaskan hingga lebih dari 6.000 umat muslim Rohingya. Dimana tak hanya Indonesia, melainkan negara-negara di dunia mengutuk pembantaian etnis oleh pemerintah Myanmar.
Terlebih, jika melihat pada UUD 1945 dan Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016 yang mengatur penerimaan dan penanganan pengungsi di dalam negeri, Indonesia mengakui bahwa mencari suaka adalah hak asasi manusia. Maka dari itu, negara secara hukum wajib memberikan perlindungan kepada pengungsi, termasuk pengungsi Rohingya.
@torkis.pardamean Anies minta warga rohingya di bantu #anies #aniesbaswedan #rohingya ♬ suara asli – TORKIS PARDAMEAN


Sumber:
https://www.unhcr.org/id/unhcr-di-indonesia
https://www.bbc.com/indonesia/dunia-42351386
https://www.unhcr.org/id/54329-14-fakta-mengenai-pengungsi-rohingya.html
https://peraturan.bpk.go.id/Details/41029/perpres-no-125-tahun-2016