Pasca diadakannya Pemilihan umum Presiden pada 14 Februari lalu, hasil quick count serta penghitungan KPU menjadi topik yang ramai diperbincangkan di media sosial. Pasalnya, tak lama setelah penghitungan tersebut berlangsung, banyak warganet yang bersuara dan melaporkan adanya tindak kecurangan pada beberapa TPS.
Tindak kecurangan yang dilaporkan pun akhirnya dikawal oleh berbagai pihak, tak hanya warganet, tetapi tim pemenangan dari masing-masing paslon juga turun tangan untuk mengawal demokrasi. Namun, kecurangan-kecurangan yang dilaporkan tak disambut baik oleh beberapa pihak, dan menganggap bahwa pihak yang kalah tak bisa menerima kekalahan.
Seperti apa yang terjadi pada beberapa hari lalu, saat salah satu media mengungkapkan ketidaksetujuannya melalui sebuah cuitan. Media ini mengatakan bahwa Anies telah menuduh pihak lawan melakukan kecurangan.
Lantas, apakah benar Anies melakukan hal tersebut?
Faktanya, Anies tak pernah menyudutkan pihak manapun terkait kecurangan Pilpres ini. Sejatinya, maraknya laporan dugaan kecurangan merupakan wujud dari kesadaran masyarakat sipil untuk memberikan perbaikan atas proses demokrasi di Indonesia.
Anies juga telah mengaskan bahwa, โKalau kita menemukan penyimpangan, menemukan kekurangan, itu bukan soal mau membolak-balikkan hasil, ini bagian dari perubahan. Kita ingin pemilu kita lebih jujur, lebih bersih, lebih fair, lebih transparan, yang ujungnya kualitas demokrasi kita jadi lebih baik.โ
Tak hanya dugaan belaka, permasalahan ini memang sudah terbukti nyata terjadi di ribuan TPS. Melansir dari Bawaslu, beberapa permasalahan tersebut di antaranya adalah:
- – Adanya pemiliih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali di 2.413 TPS.
- – Intimidasi terhadap pemilih dan penyelenggara pemilu di 2.271 TPS.
- – Mobilisasi pengarahan pilihan oleh timses, peserta pemilu, dan penyelenggara di 2.632 TPS.
Unggahan cuitan provokatif tersebut ternyata tak mampu menggiring opini warganet. Selang beberapa jam mengunggah cuitan, media tersebut memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas tindakannya.
Pasalnya, alih-alih terprovokasi, warganet justru mengungkapkan rasa kecewa kepada media tersebut karena telah menuduh pihak yang sedang berusaha memperjuangkan demokrasi.
Bukanya itu ada fakta dan bukti kecurangan dari proses pencalonan sampai hitungan KPU, kenapa bahasanya tuduhan seolah olah menuduh curang padahal kecurangan memang terjadi pic.twitter.com/5qbu5tCzIo
— Ralf (@RafifNaufalB) February 18, 2024
Jika menemukan adanya tindak kecurangan dalam Pilpres 2024, anda dapat melaporkannya pada Contact Center Tim Hukum AMIN yang detailnya dapat diakses melalui laman berikut https://aminajadulu.com/lapor
Sumber:
Wiryono, S. & Ihsanuddin. (2024). Anies: Menggugat Kecurangan Pemilu Bukan Berarti Membolak-balik Hasilnya. Diakses pada 20 Februari 2024 dari https://nasional.kompas.com/read/2024/02/19/16043591/anies-menggugat-kecurangan-pemilu-bukan-berarti-kita-membolak-balik-hasilnya?lgn_method=google
Victoria, A. O. (2024). TPN Ganjar-Mahfud resmi bentuk tim hukum usut kecurangan Pemilu 2024. Diakses pada 20 Februari 2024 dari https://www.antaranews.com/berita/3971415/tpn-ganjar-mahfud-resmi-bentuk-tim-hukum-usut-kecurangan-pemilu-2024
Purnamasari, D. D. (2024). Koalisi Masyarakat Sipil Temukan Indikasi Awal Kecurangan Pemilu. Diakses pada 20 Februari 2024 dari https://www.kompas.id/baca/polhuk/2024/02/17/koalisi-masyarakat-sipil-temukan-indikasi-awal-kecurangan-pemilu-tsm