Anies Politik Identitas di Masjid Batam

FITNAH LAGI: Anies Politik Identitas di Masjid Batam


Seusai kunjungan Anies Baswedan ke Batam, timbul beberapa sentimen negatif di tengah warganet. Pasalnya, dalam momen kunjungannya tersebut, Anies turut mengisi ceramah di Masjid Riayat Syah Batam usai melaksanakan shalat Jum’at.



Akibatnya, kunjungan Anies berhasil menjadi topik perbincangan hangat di media sosial. Beberapa warrganet, melalui unggahan di media sosial menuding bahwa Anies Baswedan melakukan kampanye di tempat ibadah hingga memanfaatkan politik identitas.

Namun, ada juga warganet yang turut menyuarakan pandangan berbeda berdasarkan fakta dan data. Pada video yang diunggah oleh akun @demasjeee, ia memberikan penjelasan soal ketentuan kampanye di rumah ibadah. Tiktoker tersebut mengajak audiensnya untuk bersama-sama mengecek undang-undang yang mengatur tentang kampanye.


@demasjeee Replying to @Riyadi Anies politik identitas di batam! #aniesbaswedan #prabowosubianto #ganjarpranowo #pilpres2024 ♬ original sound – Jeee


Dikatakan bahwa dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya pada pasal 280 ayat (1) terdapat aturan larangan mengadakan kampanye di fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan. Namun, terdapat penjelasan lanjutan atau keterangan dari pasal tersebut pada Huruf H. Di dalamnya dijelaskan bahwa, “Fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dapat digunakan jika Peserta Pemilu hadir tanpa atribut Kampanye Pemilu atas undangan dari pihak penanggung jawab fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.”

Melalui UU tersebut dapat diketahui jika hadir tanpa menggunakan atribut kampanye, untuk memenuhi undangan, ataupun melaksanakan kewajiban Shalat Jum’at tidaklah melanggar aturan. Maka, bisa disimpulkan bahwa Anies tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan terkait kampanye.

Sejatinya, ceramah yang dilakukan oleh Anies di Masjid Riayat Syah, Batam, tidak mengandung ajakan untuk memilih dirinya. Dalam ceramahnya, Anies mendoakan secara khusus untuk rakyat Palestina serta dzikir, do’a, dan harapan untuk Indonesia lebih baik kedepannya.

Sumber:
UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
Faizin, E. (2024). Ceramah Anies di Masjid Batam Disebut Kampanye, TikTokers Kasih Paham Aturan Pemilu. Diakses pada 23 Januari 2024 dari https://www.suara.com/kotaksuara/2024/01/21/174250/ceramah-anies-di-masjid-batam-disebut-kampanye-tiktokers-kasih-paham-aturan-pemilu
Faizin, E. (2024). Anies Ceramah di Masjid Dituduh Kampanye Singgung Politik Identitas, TikTokers Ungkap Faktanya. Diakses pada 23 Januari 2024 dari https://www.suara.com/kotaksuara/2024/01/21/120110/anies-ceramah-di-masjid-dituduh-kampanye-singgung-politik-identitas-tiktokers-ungkap-faktanya

Pastikan berhenti di Kamu!

Kirimkan link berpotensi hoax atau fitnah tentang Anies yang kamu temukan di grup WhatsApp atau media sosial lainnya