Beredar sebuah video yang diunggah oleh @bos2922 di platform TikTok, yang mengklaim bahwa Istri Anies pernah menjalani persidangan terkait uang hibah PAUD. Video ini disertai dengan narasi, โuang paud 63 yg di brkn kpda istrimu pak Anis ..itu uang dr mn tlg pak hakim selidiki itu trmksh.โ Terlihat dalam unggahan ini seorang wanita yang membelakangi kamera sedang berada dalam persidangan dan mengungkit beberapa nominal.
@bos2922 #gagasan #panday #narasi โฌ suara asli – bos2922boy – SEKILAS INDONESIA
Namun, setelah ditelusuri sumber video aslinya, faktanya yang hadir dalam persidangan tersebut bukanlah istri dari Anies Baswedan. Dalam video aslinya, wanita berkerudung kuning yang dinarasikan sebagai Fery Farhati atau istri Anies ini ternyata adalah Anak Buah dari Johnny Plate, yaitu Puji Lestari. Persidangan yang berlangsung di PN Tipikor Jakarta Pusat ini terkait kasus korupsi proyek pengadaan BTS 4G yang dilakukan oleh Mantan Menkominfo Johnny G Plate.
Kemudian, terkait dana PAUD yang dimaksudkan oleh video unggahan @bos2922 itu merupakan misinformasi. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan belanja hibah untuk PAUD sebesar Rp 63 miliar, dan dana tersebut dialokasikan bagi seluruh PAUD di DKI Jakarta, bukan untuk urusan pribadi.
Maka dapat disimpulkan bahwa video unggahan yang mengklaim bahwa Istri Anies menjalani persidangan terkait dana PAUD tidak benar adanya. Video tersebut terbukti mengandung misinformasi.
Sumber:
FITNAH LAGI: Anies Baswedan Berikan Dana APBD Rp 63 Miliar untuk Istrinya