Pada Debat Capres-Cawapres kelima, Anies menyoroti banyaknya jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan. Anies menyampaikan bahwa sebanyak 3,2 juta kasus tercatat selama 8 tahun terakhir ini. Beriringan dengan data yang disampaikan, Anies turut memberikan statement, “Perempuan harus dimuliakan, harus dilindungi, dan kekerasan pada perempuan tidak boleh disepelekan.”
Lalu, apakah benar data kekerasan terhadap perempuan yang disampaikan oleh Anies?
Merujuk pada pemeriksaan klaim yang dilakukan oleh Tempo, klaim yang disampaikan oleh Anies benar adanya. Dosen Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum UGM, Nabiyla Risfa Izzati, mengatakan bahwa jumlah tersebut benar adanya jika dihitung berdasarkan perhitungan rata-rata jumlah kasus yang dilaporkan ke Komnas Perempuan per tahun selama 8 tahun terakhir.
Merujuk pada data yang didapatkan dari Catatan Tahunan (Catahu) 2023 Komnas Permpuan, rata-rata jumlah kasus yang dilaporkan ke Komnas Perempuan berkisar pada angka 400 ribu.
Senior research associate Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG), Klara Esti, juga menyampaikan bahwa kemungkinan yang dimaksud oleh Anies adalah jumlah yang dihasilkan dari rata-rata kasar laporan yang masuk ke Komnas Perempuan per tahun.

Dapat terlihat pada tabel data di atas, jumlah kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan pada Komnas Perempuan dan Pelayanan BADILAG tiap tahunnya berkisar pada angka 200 hingga 400 ribu kasus. Jika menjumlahkan total kasus di atas, angkanya bahkan mencapai lebih dari 3 juta kasus.
Sumber:
Tempo. (2024). Benar, Klaim Anies Terkait Jumlah Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan 8 Tahun Terakhir Mencapai 3,2 Juta Kasus. Diakses pada 5 Februari 2024 dari https://cekfakta.tempo.co/fakta/2745/benar-klaim-anies-terkait-jumlah-laporan-kekerasan-terhadap-perempuan-8-tahun-terakhir-mencapai-32-juta-kasus
Komnas Perempuan. (2024). CATAHU2023: Kekerasan terhadap Perempuan di Ranah Publik dan Negara: Minimnya Perlindungan dan Pemulihan. Diakses pada 5 Februari 2024 dari https://komnasperempuan.go.id/download-file/986