Tragedi kebakaran yang terjadi di depo plumpang, kembali ramai menjadi perbincangan. Terdapat isu yang mengkalim bahwa tragedi tersebut berkaitan dengan Anies Baswedan. Pada sebuah artikel wartakota, disebutkan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Jhonny Simanjuntak, mengatakan Anies Baswedan turut bersalah atas tragedi tersebut karena telah memberikan surat IMB kawasan.

Lantas, apakah klaim tersebut benar adanya?
Anies telah buka suara terkait permasalahan ini. Sejatinya, IMB pada saat itu diberikan kepada warga sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah. Warga tanah merah telah menempati daerah tesebut puluhan tahun lamanya. Bahkan jika mengacu pada alur sejarah warga tanah merah yang dirilis oleh Tempo, warga telah lebih dahulu menggarap dan bermukim di tanah tersebut sebelum adanya izin penggunaan tanah kepada Pertamina.
Polemik sengketa antara warga dengan Pertamina, membuat hak dasar para warga sulit terpenuhi. Hak dasar tersebut merupakan akses air dan akses listrik. Warga Tanah Merah bahkan seringkali dianggap tidak ada, dianggap ilegal..
Sengketa yang telah terjadi selama puluhan tahun membuat warga selama ini kesulitan memperoleh hak sipil seperti pembangunan, bantuan sosial, hingga jaminan dan perlindungan lainnya dari pemerintah, khususnya dari Pemprov DKI Jakarta.
Anies menegaskan, ia hanya memenuhi tugasnya sebagai Gubernur pada saat itu, yaitu membantu warga untuk memenuhi hak dasar mereka. Tujuan Anies adalah memberikan hak kepada warga untuk mendapatkan air bersih dengan biaya yang terjangkau, serta kesempatan-kesempatan lainnya.
โKami bersama-sama berjuang menghadirkan keadilan di Tanah Merah saat kami bertugas di Jakarta. Sekarang semangat menghadirkan keadilan dari Tanah Merah untuk tanah-tanah yang terpinggirkan di seluruh Indonesia, untuk warga-warga yang termarjinalkan di seluruh Indonesia. Prinsip kita sederhana, membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar,โ ucap Anies.
Dengan adanya IMB, warga Tanah Merah bisa memiliki kesempatan untuk mendapatkan kredit, mengurus IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil). Pun, Pemberian IMB Kawasan untuk warga Tanah Merah Plumpang merupakan suatu hal yang legal karena sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Perlu dibedakan, IMB bukanlah hak atas tanah. Dengan ada atau tidaknya pemberian IMB, warga Tanah Merah Plumpang memang dari awal sudah menempati daerah tersebut sejak lama.
Warga kampung berterimakasih kpd pak @aniesbaswedan krn kampung nya sdh merasakan pembangunan ditata melalui program penataan kampung,dgn partisipasi & kolaborasi bukan main gusur paksa spt cara2 kumpeni.
— ๐ญ๐ฒ๐ป๐ด๐ฉ (Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu) (@fktmb) June 14, 2021
Terima kasih pak gub! sdh menghadirkan rasa keadilan bg warga kampung kota pic.twitter.com/adjLKB5xIu
Anies hanya membantu memberikan IMB sementara agar masyarakat bisa mendapatkan akses kebutuhan dasar. Bahkan, dikabarkan setelah terjadi tragedi kebakaran tersebut, para korban tetap enggan untuk direlokasi.
Sumber:
Pernyataan Jhonny Simanjuntak
Asal-usul Tanah Tanah Merah
https://www.liputan6.com/amp/5228200/pemberian-imb-pada-warga-tanah-merah-jadi-polemik-ini-penjelasan-jubir-anies-baswedan
https://mediaindonesia.com/galleries/detail_galleries/33755-anies-dan-istri-menyapa-hangat-warga-tanah-merah
https://news.detik.com/pemilu/d-7060347/janji-anies-di-tanah-merah-besarkan-masyarakat-kecil-tanpa-kecilkan-yang-besar
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/06/16350831/tolak-direlokasi-warga-tanah-merah-pertamina-saja-yang-pindah-ke-laut?page=all