Masih beredar di tengah masyarakat sentimen negatif mengenai polemik proyek sodetan Ciliwung. Tak sedikit masyarakat yang mengatakan bahwa proyek sodetan Ciliwung mandek di era Anies. Sentimen negatif tersebut turut menyebutkan bahwa pada saat menjadi Gubernur, Anies meninggalkan tugasnya untuk mengurus pembebasan lahan.
Kondisi Sodetan inlet Ciliwung.. Mandek era anies skrg di kebut oleh pemprov dan pempus. pic.twitter.com/bZCD1QPVMU
— Javeed_ (@Javeed_Lelete) April 23, 2023
Anies panik, buzzernya disuruh cebokin.
— TRENDING ISSUE (@Trending_Issue) January 25, 2023
Sodetan ciliwung itu dilanjutkan tapi yg dilanjutkan itu pembangunan sodetannya & itu kerjaannya PUPR, pembebasan lahannya waktu itu tugasnya Anies dan itu ngga dikerjain sama Anies makanya proyeknya mandek. Paham ora son? ๐ pic.twitter.com/reyaTZXZSA
Setelah peresmian sodetan Ciliwung yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 31 Juli 2023 lalu, kinerja Anies pun kembali disorot. Salah satu narasi negatif terkait polemik tersebut menyebutkan bahwa sodetan Ciliwung yang dahulu mandek di era Anies kini sudah rampung setelah proyeknya dikebut oleh Pemprov dan PUPR.
Namun, faktanya tidaklah demikian. Sentimen-sentimen negatif yang dilayangkan pada Anies terkait sodetan Ciliwung merupakan narasi yang tidak benar dan mengandung unsur misinformasi. Sejatinya, jika melihat pada alur waktu, proyek ini memang sudah mandek sejak era gubernur sebelumnya. Pembangunan tersebut digagas pada 2013 (era Jokowi) dan mandek sejak 2015 (era Ahok), dikarenakan terganjal pembebasan lahan di Bidara Cina.

Proyek ini menjadi sebuah polemik karena warga menolak penggusuran atas lahan pribadi mereka. Pasalnya, dalam Surat Keputusan Gubernur yang diterbitkan pada 16 Januari 2014, tertulis lahan yang akan dibebaskan sebesar 6.095,94 meter persegi. Tetapi, Surat Keputusan Gubernur Nomor 2779 Tahun 2015 disebutkan lahan yang akan dibebaskan itu seluas 10.357 meter persegi. Akibat perbedaan inilah, warga menolak keras pembebasan lahan.
Lalu, apakah saat periode 2017 hingga 2022 Anies tidak melakukan tugasnya dalam melanjutkan proyek Sodetan Ciliwung ini? Jika merujuk pada pernyataan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Ika Agustin, pembebasan lahan merupakan tugas dari Pemprov DKI, dan fisiknya adalah tugas dari kementerian PUPR. Pemprov DKI hanya bertugas koordinasi, serta penetapan lokasi. Proses pembebasan lahan ini baru berlangsung sejak 2019 hingga 2021 oleh Pemprov DKI Jakarta era Anies. Pada saat itu, Anies bahkan membuat Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung yang tertera dalam Keputusan Gubernur Nomor 1744 Tahun 2019.
Melalui wawancaranya dengan Andy F. Noya dalam program Kick Andy: Dosa-Dosa Anies, Anies menjelaskan terkait proyek sodetan Ciliwung ini. โSodetan Ciliwung itu mandek bertahun-tahun. Ketika saya mulai bertugas di tahun 2017 proyek itu nggak ada statusnya, berhenti. Kemudian saya datang ke kampung Bidara Cina. Saya datang jam 10 malam, ketemu dengan seluruh warga di sana,โ ucap Anies.
Warga Bidara Cina yang sebelumnya enggan membicarakan terkait pembebasan lahan ini, akhirnya berhasil diajak bicara oleh Anies, hingga proses pengukuran tanah dilakukan dan sampai pada pembebasan lahan. Proses itu terjadi saat Anies bertugas, di bulan Oktober 2022 sodetan Ciliwung sudah selesai 50%.
Maka, faktanya Anies telah menjalankan tugasnya bersama Pemprov DKI Jakarta untuk mengurus pembebasan lahan yang menjadi alasan mandeknya sodetan Ciliwung. Kemudian, untuk pembangunan fisiknya sudah menjadi tugas dari Kementerian PUPR.
Sumber:
Zaki, M. F. & Wuragil, Z. (2023). Sodetan Ciliwung Sempat Tersumbat Pembebasan Lahan, Anies Penyebab atau Penyelamat?. Diakses pada 12 Januari 2024 dari https://fokus.tempo.co/read/1759357/sodetan-ciliwung-sempat-tersumbat-pembebasan-lahan-anies-penyebab-atau-penyelamat
Keputusan Gubernur Nomor 1744 Tahun 2019